MUI Terbitkan Fatwa, Hewan Terjangkit PMK Bisa Dikurbankan dengan Syarat Berikut Ini
Selasa, 31 Mei 2022 15:28
Reporter : Merdeka
116
SHARES
MUI Terbitkan Fatwa, Hewan Terjangkit PMK Bisa Dikurbankan dengan Syarat Berikut Ini
Dampak PPKM Darurat Penjualan Hewan Kurban Menurun. ©2021 Liputan6.com/Faizal Fanani
Merdeka.com
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa mengenai hukum dan panduan pelaksanaan ibadah kurban saat wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak. Fatwa itu dikeluarkan MUI setelah mengkaji dengan para ahli penyakit hewan dan diskusi dengan ulama terkait beredarnya PMK.
Fatwa itu tertuang dalam nomor 32 Tahun 2022 tentang hukum dan panduan pelaksanaan ibadah kurban saat kondisi wabah PMK. Ada empat poin dalam fatwa MUI tersebut.
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh mengatakan, hukum berkurban bagi hewan terjangkit PMK sah. Dengan catatan gejala hewan terkena PMK itu berkategori ringan.
"Hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis kategori ringan, seperti lepuh ringan pada celah kuku, kondisi lesu, tidak nafsu makan dan keluar air liur lebih dari biasanya, hukumnya sah dijadikan hewan kurban. Karena gejala klinisnya ringan dan tidak mempengaruhi kualitas daging," kata Asrorun saat jumpa pers daring, Selasa (31/5).
Syarat Hewan PMK Disembelih
Selanjutnya menurut Asrorun, hewan yang dapat dijadikan kurban bergejala klinis PMK berat namun sembuh dalam rentang waktu sebelum IdulAdha. "Artinya dia sakit sebelum IdulAdha dan dia sembuh pada rentang masa 10 Dzulhijah sampai 13 Dzulhijah maka hewan itu sah dan boleh dijadikan hewan qurban," jelas Asrorun.
Sementara hewan terjangkit PMK dan tidak sah dijadikan berkurban yang bergejala klinis kategori berat. Hewan yang dimaksud adalah mengalami lepuh pada kuku hingga terlepas kukunya dan menyebabkan pincang sehingga tidak bisa berjalan dan menyebabkan kondisi fisik sangat kurus. Hewan tersebut termasuk kategori cacat.
Terakhir hewan yang terjangkit PMK dengan gejala klinis berat kemudian sembuh dari penyakit setelah lewat rentang waktu atau setelah 13 Dzulhijjah. Menurut Asrorun, hewan tersebut masuk dalam kategori sodaqoh dan bukan sebagai hewan kurban.
"Fatwa ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan jika di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan akan diperbaiki dan disempurnakan sebagaimana mestinya. Agar setiap muslim dan pihak-pihak yang memerlukan dapat mengetahuinya, mengimbau semua pihak untuk menyebarluaskan fatwa ini," tandas Asrorun.
CV AIS | AGRO INDUSTRI SURABAYA | GRATING TIMAH WOOL INSULATION
PROFIL PERUSAHAAN
https://www.agroindustrisurabaya.com/ 64
https://www.steelgratingsurabaya.com/ 82
https://www.bajaindustrisurabaya.com/ 69 - http://agroindustrisurabaya.indonetwork.co.id/
https://rockwool.indonetwork.co.id/ 71
https://steelgrating.indonetwork.co.id/ 68
https://www.indotrading.com/agroindustrisurabaya 68
https://lead-pb-timah-timbal.indonetwork.co.id/ 74
https://glasswool_surabaya.indonetwork.co.id/ 70
https://agroindustrisby.indonetwork.co.id/ 75
https://hardware2034.indonetwork.co.id/ 76
https://industrijaya.indonetwork.co.id/ 75
https://kawatharmonika.indonetwork.co.id/ 79
https://bajaindustri.indonetwork.co.id/ 75
https://surabayaindustri.indonetwork.co.id/ 75
https://exhaustfan.indonetwork.co.id/ 74
https://aismetalcompany.blogspot.com/
https://aismetalcompany.business.site/
https://gratingtoptrending.blogspot.com/
https://jualpipacementlinning.blogspot.com/
https://steeltoptrending.blogspot.com/
https://glasswoolrockwool.blogspot.com/
http://steelgratingsurabaya.blogspot.com/
https://glasswool-ais.blogspot.com/
https://insulationtoptrending.blogspot.com/
https://www.indotrading.com/agroindustrisurabaya
https://steelgratingindonesia.blogspot.com/ - 72
https://businesstrending.blogspot.com/ - 72
https://jualgrating.blogspot.com/ - 66
https://agroindustrisurabaya.wordpress.com/ 75
https://bahanbangunanminimalis.blogspot.com/ 75
https://expandedmetalsurabaya.blogspot.com/ 64
https://produkunggulanindonesia.blogspot.com/ 69
https://jualtimbaltimahkacapb.blogspot.com/ 71
http://jualgratingglasswooltimbal.blogspot.com/ 71 SET
https://frontaldermaga.blogspot.com/ 69
https://timahtimbal.blogspot.com/ 77
https://inforumahgresikterbaru.blogspot.com/ 69
https://tokomebelgresik.blogspot.com/ - 76
https://kampusonlinekita.blogspot.com/ 64
https://jualspotwelding.blogspot.com/ 78
https://baranglayakpakaihargaobral.blogspot.com/ 65
Ikuti blog ini
- CV AIS Divisi Jual Grating Serrated
- JUAL PIPA CEMENT LINNING
- STEEL TOP TRENDING
- AIS INSULATION SURABAYA
- STEEL GRATING SURABAYA | CV AIS
- SHOP AGRO INDUSTRI SURABAYA
- AIS DIVISI PEREDAM SUARA DAN PANAS
- GLASSWOOL INSULATION SURABAYA
- Jual ball valves - CV. Agro Industri Surabaya - Gresik , Jawa Timur | Indotrading
- STEEL GRATING INDONESIA
- Meubel Fathona
- SURABAYA BUSINESS GUIDE
- JUAL PLAT GRATING | CV AIS
- cv AGRO INDUSTRI SURABAYA
- BAHAN BANGUNAN MODEL MINIMALIS
- EXPANDEDMETAL
- PRODUK UNGGULAN INDONESIA
- CV AIS DIVISI TIMAH HITAM TIMBAL KACA PB
- cv AGRO INDUSTRI SURABAYA
- RUMAH DIKONTRAKAN GRESIK
- cv AIS | JUAL GRATING GLASSWOOL ROCKWOOL TIMBAL
- FRONTAL FRAME DERMAGA
- BELAJAR SEMBARANG YANG PENTING BERMANFAAT
- Spot Welding Surabaya | 082129846666
- JUAL BARANG BEKAS LAYAK PAKAI
- Blogger Template from TemaBanua
- AIS JOSSS
- JUAL TIMAH HITAM PB TIMBAL ANTI RADIASI
- PETUALANGAN SPIRITUAL INDONESIA
- STEEL GRATING SURABAYA
0 komentar:
Posting Komentar